Bioskop Mulai Dibuka, Pemprov DKI Evaluasi setelah 14 Hari


Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan pemerintah bakal rutin mengevaluasi bioskop selama 14 hari setelah dibolehkan buka pada Senin, 6 Juli 2020.



“Kalau penyebaran Covid-19 menurun bisa kami terus perpanjang pembukaannya,” kata Cucu saat dihubungi wartawan di Balai Kota DKI, Selasa, 7 Juli 2020.





Pembukaan bioskop mulai dibolehkan buka pada fase pertama perpanjangan masa transisi mulai 6-16 Juli 2020. Fase pertama perpanjangan PSBB transisi berlaku selama 14 hari mulai 3 Juli sampai 16 Juli 2020.



Menurut Cucu, meski telah dibolehkan buka pengelola bioskop belum bisa memutar film. Sebabnya, mereka masih harus mencari stok film yang bakal ditayangkan untuk penonton. “Saya perkirakan butuh 14 hari untuk mempersiapkan teknisnya itu,” ucapnya.



Pemerintah memutuskan membuka bioskop karena melihat pengelola sudah sangat siap dalam menerapkan protokol kesehatan selama masa transisi new normal ini.



Pada tahap awal beroperasi, pengelola hanya boleh membuka 50 persen kapasitas dan wajib memasang arm disposal atau tempat meletakkan tangan yang bisa diganti setiap film selesai diputar.



Selain itu, pengelola juga dilarang menerima pengunjung yang berusia di bawah sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun. “Nanti kami akan meninjau protokol kesehatan di sana ketika sudah ada yang beroperasi,” ujarnya.(tempo)