Fenomena Partai Semangka Pascapenolakan RUU HIP di Negeri +62


Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial



Banyak hikmah pascaterbitnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU inisiatif DPR, salah satu di antaranya adalah terlihat dengan jelasnya partai-partai semangka.





Dalam dunia buah-buahan tentu kita mengenal buah semangka yang kulitnya berwarna hijau tapi isinya berwarna merah. Intinya, kulit dan isinya berbeda warna. Demikian pula, dalam dunia perpolitikan di negeri +62 ini tumbuh subur partai-partai semangka.



Partai semangka dengan jargon-jargon partainya kebanyakan ngibul alias membohongi rakyat. Jualan jargonnya membela wong cilik tapi faktanya sebaliknya menindas wong cilik. Jargonnya indah dan merdu membela kepentingan agama dan ummat Islam tapi nyatanya malah membela orang penista agama.



Lebih menjijikkan lagi ada partai semangka mendukung dan atau menjadi inisiator RUU HIP menjadi RUU yang terindikasi berbau busuk faham komunisme, tapi begitu muncul gelombang penolakan partai-partai semangka malah balik badan. Inilah partai-partai semangka yang esensinya mereka adalah sampah dalam dunia perpolitikan di negeri +62 ini



Bayangkan, hanya dua dari sembilan fraksi/partai yang tidak menandatangani pembahasan RUU HIP yang membuat gaduh ini, sisanya tujuh fraksi atau partai menyetujui. Mencermati kondisi yang terjadi, hampir 78 persen partai semangka ini menguasai parlemen. Masih percayakah dengan kinerja partai semangka akan selalu mengedepankan kepentingan rakyat?