Asumsi Makro Ekonomi 2021, PKS Desak Pemerintah Tambah Subsidi Listrik dan Gas

Jakarta – Rapat pembahasan asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) terkait sektor migas antara Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili Menteri Energi, Sumberdaya Mineral (ESDM) Sofyan Tasrif, Senin (29/6) menghasilkan beberapa kesepakatan.

DPR dan Pemerintah sepakat meningkatkan volume subsidi gas melon dari 7 juta ke 7,5-8,0 juta metrik ton dan subsidi listrik sebesar Rp 54 triliun dengan mempertimbangkan fluktuasi dolar.

Dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung Nusantara I itu anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto menyampaikan 2 logika dasar dalam menetapkan asumsi makro ekonomi berdasarkan hasil pengamatan dinamika lingkungan strategis, baik nasional maupun global.

Pertama, asumsi makro harus mencerminkan visi pemerintah berdasarkan target yg ingin dicapai. Bukan sekedar pembenaran atas realita rendahnya pencapaian target tahun sebelumnya.

Baca juga:  AHY, Khofifah dan Aher Dibahas Koalisi Perubahan untuk Mendampingi Anies

Kedua, asumsi makro ekonomi harus mencerminkan keberpihakan pada rakyat kecil yang tengah menderita karena pandemi covid-19 yang masih belum jelas kapan meredanya. Terutama terkait volume dan besaran subsidi energi.

“PKS ingin asumsi makro RAPBN 2021 lebih berpihak pada rakyat kecil sebagai wujud kepedulian negara terhadap rakyat yang sedang kesulitan akibat pandemi.

PKS usul subsidi gas melon 3 kg ditingkatkan dari 7 juta menjadi 7,5 juta metrik ton. Subsidi listrik sebesar Rp 58 triliun untuk pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA (non-rumah tangga mampu) seperti tahun 2020”, jelas Mulyanto.

PKS, kata Mulyanto, memiliki beberapa pertimbangan dalam merumuskan usulan besaran asumsi RAPBN tersebut.

Usul menambah subsidi gas melon dan listrik disampaikan dengan pertimbangan bahwa konsumsi gas 3 kg dan listrik oleh masyarakat kecil diperkirakan meningkat sejalan dengan program Pemerintah meningkatkan potensi kegiatan wirausaha rakyat. Untuk itu rakyat perlu difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang terjangkau. Selain karena pandemi Covid-19”.

“Alhamdulillah dari beberapa usulan yang disampaikan PKS ada yang disetujui seperti penambahan subsidi gas melon.

Sementara untuk penambahan subsidi listrik, Pemerintah keberatan untuk ditambah dengan berbagai pertimbangan,” lanjut Mulyanto.

Terkait tidak disetujuinya usul PKS terkait penambahan subsidi listrik sebesar 58 T, PKS minta pimpinan rapat mencantumkan catatan dalam kesimpulan rapat. Hal ini perlu sebagai bukti PKS telah berjuang untuk membela kepentingan rakyat.
[subhan/kontributor]