Tak Lepas dari Ingatan Sejarah, RUU HIP Berideologi Komunis


Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang di dalamnya ada Eksasila dan Trisila tidak bisa dilepaskan dari ideologi komunis.



“Ingatan sejarah langsung tertuju pada inisiator RUU HIP yang memeras Pancasila menjadi Trisila, Ekasila dan Gotong Royong sebagai berideologi komunis,” kata Presidium Pusat Studi Rumah Pancasila Agus Maksum kepada suaranasional, Kamis (2/7/2020).





Kata Agus Maksum, RUU HIP tidak bisa dilepas sejarah karena Partai Komunis Indonesia (PKI) punya tafsir sendiri terhadap Pancasila pada masa jayanya.



“PKI suka mempreteli sila-sila dalam Pancasila, khususnya sila Ketuhanan yang Maha Esa, Publik marah bahkan Bung Karno juga protes pada penafsiran PKI,” ungkapnya.



Agus Maksum, kondisi sekarang seperti yang dilakukan PKI dengan mengklaim sebagai pembela Pancasila.



“DN Aidit membuat buku PKI membela Pancasila persis seperti Sekarang terjadi, publik ramai protes RUU HIP lalu inisiatornya sibuk membela diri bahwa maksudnya adalah juga membela Pancasila, bagaimana ending sejarah PKI Yang mengaku membela Pancasila?” jelasnya.