Sri Mulyani Ajari Jokowi Soal Anggaran Negara?

Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penggunaan anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Sebenarnya tidak juga,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Selasa (30/6).

Kata Sri Mulyani, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang totalnya Rp 695,20 triliun di dalamnya termasuk anggaran untuk bidang kesehatan, yang besarannya mencapai Rp 87,5 triliun.

Baca juga:  Bagian Oligarki, Presidium ARM: Buzzer Plat Merah Membuat Kisruh Rakyat

Bahkan realisasinya, kata Sri Mulyani, tidak hanya berada di Kementerian Kesehatan, melainkan juga digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dan Daerah.

“Seperti untuk penanganan gugus tugas, pembelian APD pada tahap awal, upgrading rumah sakit, itu ada yang merupakan belanja di tempatnya gugus tugas, ada yang di tempatnya Kementerian Kesehatan,” beber Sri Mulyani.

Kata Sri Mulyani, anggaran Kementerian Kesehatan ada yang dialokasikan untuk membayar BPJS Kesehatan. “Ada juga yang kita berikan dalam bentuk penanganan untuk BPJS Kesehatan, sehingga mereka mampu membayar rumah sakit,” ungkapnya.

Baca juga:  FORBAS Pertanyakan TVRI tak Tayangkan Film G30S/PKI