SBK: Rakyat Minta Inisiator RUU HIP Diusut & Dipenjara

Rakyat Indonesia menginginkan inisiator Rancangan Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diusut dan dipenjara karena makar terhadap negara.

“Rakyat menginginkan inisiator RUU diusut dan dipenjara. Keinginan ini sudah disuarakan para demonstran yang menolak RUU HIP,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem atau SBK kepada suaranasional, Sabtu (27/6/2020).

Menurut SBK, rakyat meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat dalam menangkap RUU HIP. “Demo besar di berbagai daerah minta inisiator RUU HIP diusut dan ditangkap,” ungkapnya.

Kata SBK, pemerintah dan DPR harus membatalkan RUU HIP. “Rakyat menginginkan RUU HIP dibatalkan bukan ditunda. Kalau ditunda bisa jadi ketika rakyat lengah RUU itu disahkan,” papar SBK.

Selain itu, ia mengatakan, pasal dalam RUU HIP yang mencantumkan Ekasila dan Trisila ada unsur ideologi komunis. “Ekasila dan Trisila itu unsur ideologi komunis dan bertentangan dengan Pancasila,” pungkas SBK.