Kelompok yang meminta pemerintah mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak punya logika karena yang membuat draf RUU itu pihak DPR.
“Di mana otaknya? Yang bikin itu DPR tapi kita disuruh cabut, di mana logikanya?” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin, Selasa (23/6/2020) dikutip dari berita tagar.
Kata Ngabalin, pemerintahan Presiden Jokowi tak memiliki kepentingan dengan RUU HIP. RUU yang mengundang polemik ini, kata dia, dirancang dan diinisiasi oleh DPR.
“Lalu apa urusannya dengan pemerintah?” ucapnya.
Ngabalin menepis Istana ingin memperkuat dasar hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia bilang, pemerintah sebelumnya tak pernah berpikir RUU ini bakal dibahas di DPR.
“Mau bikin apa dengan RUU itu? Karena kita tidak pernah berpikir tentang RUU itu, nggak pernah,” ucapnya.
Secara regulasi, kata dia, memang usulan pembuatan UU itu dari pemerintah dan DPR. Tapi, Ngabalin mengatakan, RUU HIP murni inisiasi Senayan. “DPR yang punya hajatan,” katanya.