Pengamat: RUU HIP Makar Terhadap NKRI

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena mengubah Pancasila.

Demikian dikatakan pengamat politik Abdurrahman Syehbubakar di akun Facebook-nya. “Tangkap dalang RUU HIP dan bubarkan parpol yang memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila,” paparnya.

Kata Abdurrahman Syehbubakar, Pancasila bukan dijabarkan dalam Trisila dan Ekasila tetapi dikeretkan. “Anehnya pendukung mereka tetap doyan dibodohi,” jelas Abdurrahman Syehbubakar.

Selain itu, ia mengatakan, rakyat diperas habis oleh penguasa. “Uang, kekayaan, hak-hak dasar mereka dirampas. Pancasila pun mau diperas,” pungkas Abdurrahman Syehbubakar.