Ramai-Ramai Cuci Tangan Pascabanjir Penolakan RUU HIP

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum dapat diprediksi kapan akan berakhirnya, kini dari sisi positifnya muncul kebiasaan baru dari masyarakat yakni melakukan cuci tangan sebagai bagian dari protokol kesehatan. Semoga kebiasaan positif ini terus berlanjut dalam rangka memelihara kebersihan diri dan lingkungan.

Namun rupanya kebiasaan cuci tangan ini dilakukan tidak hanya karena mentaati protokol kesehatan saja, melainkan ramai-ramai cuci tangan yang dimaksud di sini adalah dalam arti “kiasan” pascabanjir penolakan terbitnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Kini, patut diduga para inisiator dan atau konseptor RUU HIP ramai-ramai melakukan “cuci tangan” yang tidak secara eksplisit menyatakan bahwa dirinya, partai dan atau fraksinya tidak terkait langsung dengan inisiatif RUU HIP yang menghebohkan ini. Rupanya, para inisiator dan atau konseptor RUU HIP ini logika berpikirnya masih tergolong abal-abal, sehingga mereka tidak menyangka akan muncul bajir besar penolakan dari masyarakat.

Munculnya fenomena “cuci tangan” dalam arti kiasan pacabanjir penolakan atas terbitnya RUU HIP ini tak terelakkan. Patut diduga para inisiator dan atau konseptor RUU HIP ini, kini ramai-ramai “cuci tangan” dengan kelihaian silat lidahnya mengeluarkan argumentasinya yang seolah-olah bukan dirinya, partai atau fraksinya yang berinisiatif membuat RUU HIP yang kontroversial ini. Pertanyaannya, siapa sebenarnya inisiator dan atau koseptornya?

Munculnya banjir besar penolakan RUU HIP ini nyaris terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sepertinya tak masuk dalam perhitungan para inisiator dan atau konseptornya. Bahkan rupanya para inisiator dan atau konseptornya merasa enjoy dan optimis bahwa RUU HIP yang patut diduga bernuansa faham komunisme akan mulus jalannya menjadi Undang-Undang.

Banjir penolakan terhadap RUU HIP ini semakin hari semakin membesar, layak kiranya jika DPR RI dengan bijak mengambil keputusan tidak hanya menunda pembahasan tapi menghapus RUU HIP ini dari agenda pembahsan. Fokuskan semua energi dan potensi bersama rakyat dan pemerintah menghadapi penyebaran Covid-19.

Alihkan cuci tangan dalam arti kiasan menjadi cuci tangan yang sesuai dengan protokol kesehatan, yang mudah-mudahan kita dapat sama-sama dalam kondisi bersih lahir dan bathin, bersih lingkungan dari faham komunisme.