Mantan Menag Dukung Injil Berbahasa Minang

Mantan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menilai kitab Injil berbahasa Minang seharusnya tidak jadi masalah.

Kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, penerjemahan Injil dalam bahasa daerah justru amat disarankan.

Ia mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kitab suci bisa membantu para pemeluknya memahami isi kitab secara lebih baik. Oleh sebab itu, adanya kitab Injil berbahasa Minang harusnya justru diapresiasi.

“Menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa daerah itu tak hanya boleh, bahkan amat disarankan, agar semakin banyak warga daerah yang memahami isi kitab suci agamanya,” tulis Lukman via akun Twitter-nya @lukmansaifuddin.

Menurut Lukman, semakin kitab suci dipahami oleh banyak orang termasuk penduduk lokal maka nilai-nilai kebajikan juga semakin tersebar dalam hidup.

“Semakin kitab suci dipahami, semakin tersebar nilai kebajikan di sekitar kita,” lanjutnya.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengirim surat pada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate agar menghapus aplikasi Alkitab berbahasa Minang. Plt Humas Sumatera Barat Zardi Syahrir membenarkan soal surat itu.

Zardi menyampaikan bahwa konten aplikasi Injil berbahasa Minang bisa menimbulkan kegelisahan masyarakat Sumbar yang identik dengan budaya Islam.

“Orang Minang dengan adat budaya amat identik dengan Islam. Sesuatu yang patut dan pantas gubernur meminta Kementerian Kominfo menghapus konten tersebut karena menimbulkan kegelisahan dan gejolak di tengah-tengah kehidupan masyarakat Sumbar yang aman dan damai,” kata Zardi lewat pesan singkat, Jumat (5/6).