Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan Kolonel (Purn) Sugeng Waras ke Polisi

Kolonel (Purn) Sugeng Waras akan dilaporkan ke polisi atas pernyataan yang pernah meminta presiden mundur dan memprovokasi rakyat untuk melawan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

“Kami segera laporkan Kolonel (Purn) Sugeng Waras ke polisi. Kami akan kumpulkan video maupun pernyataan di berbagai media baik cetak maupun online,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (5/6/2020).

Menurut Sulaksono, harusnya Sugeng Waras seorang purnawirawan memberikan contoh yang baik dalam berkontriibusi terhadap bangsa dan negara. “Apalagi pemerintah sedang menghadapi Covid-19, harus semua rakyat bersatu dan gotong royong untuk menghadapi Covid-19,” paparnya.

Baca juga:  Aktivis Malari 74: Kudeta Partai Demokrat Munculkan Gerakan Rakyat Mirip di Myanmar

Kata Sulaksono, selama Covid-19, Sugeng Waras maupun kelompoknya yang suka memprovokasi rakyat tidak pernah berkontribusi untuk mengatasi Covid.

“Belum pernah dengar Sugeng Waras dan rekan-rekannya membantu APD atau masker. Yang ada provokasi ke pemerintah dan membela pecatan Ruslan Buton,” jelas Sulaksono.