Pengamat: Jokowi Banyak Ingkar Janji & Menunjukkan Gejala Otoritarisme

Jokowi mengambil pelbagai langkah dan kebijakan yang tidak konsisten dengan segudang janji politik ditebar saat kampanye. Saat ini gejala otoritarianisme Jokowi semakin mengeras.

Demikian dikatakan Pengamat politik Abdurrahman Syehbubakar dalam artikel berjudul “Demokrasi Ambyar di Tangan Jokowi”

Kata Abdurrahman, janji Jokowi tidak menaikkan harga BBM, faktanya Pada November 2014, hanya dalam hitungan minggu, harganya naik dan diikuti kenaikan berkali kali. “Juga janji membentuk kabinet ramping yang diisi kalangan profesional. Faktanya, postur kabinet Jokowi di periode pertama tetap gemuk dan dijejali kalangan partai politik,” ungkapnya.

Baca juga:  Akademisi Berbagai Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Menurut Abdurrahman, sudah tak terhitung banyaknya janji yang diingkari Jokowi. “Janji hentikan impor daging, buy back indosat, tidak menambah utang, memperkuat KPK, dan lusinan janji lainnya tidak ditunaikan hingga berakhir periode pertama pemerintahannya,” ungkapnya.

Tidak sebatas ingkar janji, kata Abdurrahman gejala otoritarianisme Jokowi semakin mengeras. Dia rajin mengkriminalisasi rakyat yang kritis dan kelompok kontra rezim.

“Untuk membungkam mereka yang tidak sejalan, segala siasat dimainkan seperti sandra politik, pemidanaan, bahkan ancaman pembunuhan,” paparnya.

Hingga kini, sudah lebih 200 orang dikriminalisasi dan dijebloskan ke penjara dengan berbagai macam delik, mulai dari ujaran kebencian, pasal pornografi, hoax sampai tuduhan menghina presiden, pejabat negara dan melakukan makar.

Baca juga:  Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi, Dendam Taipan ke Habib Rizieq

Menurut Abdurrahman, tafsir Pancasila, nasionalisme dan NKRI dimonopoli ala rezim fasis. “Atas nama Pancasila dan NKRI harga mati, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 diterbitkan untuk membubarkan ormas yang tak bersahabat dengan penguasa. Tanpa melalui proses pengadilan, korban pertama Perppu ini adalah Hisbut Tahrir Indonesia (HTI),” pungkasnya.