Ketua RT dan RW di Purworejo Terima Dana Insentif

PURWOREJO – Pemberian dana intensif untuk ketua RT dan RW di Kabupaten Purworejo kini mulai dikucurkan. Sebagai tahap awal diserahkan secara simbolis olah Wakil Bupati (Wabup) Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di pendapa rumah dinas camat Kutoarjo.

Pemberian insentif kepada ketua RT dan ketua RW ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo. “Pemberian insentif ini merupakan penghargaan Pemkab kepada ketua RT dan ketua RW atas pengabdian dan kerjasamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hj Yuli Hastuti, Selasa (02/06/2020).

Baca juga:  Kades Gredek Sampai Lepas Baju , Usulan Penerima JPS Ditolak, Kepala Desa Gredek dan Warga Datangi Kantor Camat Duduksampeyan

Ketua RT yang menerima insentif ini sejumlah 4.156 untuk desa dan 519 untuk kelurahan. Sedangkan ketua RW jumlahnya mencapai 1.522 untuk desa dan 320 untuk kelurahan.

Sesuai Keputusan Bupati, insentif yang diterima sebesar Rp 250.000 per bulan, yang dibayarkan setiap bulan untuk insentif kelurahan dan empat bulan sekali untuk insentif di desa.

Pemberian dana intensif ini diharap dapat memotivasi ketua RT dan ketua RW untuk memberikan pengabdian terbaiknya kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing. “Termasuk untuk menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman Covid-19, dengan terus mendorong penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.

Baca juga:  Jalan Kaki 1,5 Km, Ibu Ditolak Puskesmas hingga Bayinya Meninggal

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Purworejo Agus Ari Setiyadi SSos, insentif ketua RT dan ketua RW ditingkat desa diberikan empat bulan sekali. Sehingga masing-masing ketua RT dan RW akan menerima insentif sebesar Rp 1.000.000. (Nar/krjogja)