Gerindra soal Pembatalan Haji 2020: Sudah Benar, Keselamatan Rakyat Diutamakan


Wakil Ketua Umum Partai GerindraSufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendukung keputusan Kementerian Agama (Kemenag) soal pembatalan Haji tahun 2020. Dasco mengungkap keselamatan rakyat harus diutamakan.



“Ya menurut saya ibadah Haji itu kan bagi umat Muslim menunaikan rukun Islam yang terakhir, dan bagi yang sudah betul mampu, siap jasmani dan rohani itu kemudian belum afdol kalau belum melakukan ibadah haji,” kata Dasco saat dihubungi, Selasa (2/6/2020) malam.





“Namun di situasi pandemi sekarang ini keselamatan daripada rakyat itu juga harus diutamakan. Oleh karena itu keputusan Menag yang membatalkan ibadah Haji tahun ini menurut saya sudah benar. Apalagi dengan belum ada kepastiannya negara Arab Saudi apakah menerima jemaah haji dari Indonesia juga belum ada kepastian,” sambung Dasco.



Apalagi menurutnya, persiapan pemberangkatan haji memerlukan tahapan-tahapan yang panjang. Hal itu dinilainya juga memerlukan waktu yang tidak sebentar.



“Sementara persiapan persiapan ibadah Haji itu kan juga membutuhkan persiapan yang macam-macam, angkutan katering dan lain-lain sehingga harus disiapkan prima,” ujarnya.



Namun, Wakil Ketua DPR RI ini meminta Kemenag juga mengatur skema bagaimana pemberangkatan Haji di tahun depan jika sudah aman agar tidak menimbulkan kegaduhan. Kemenag juga harus mengembalikan uang jemaah yang dibatalkan keberangkatan hajinya.



“Namun ada catatan bahwa Haji yang gagal tahun ini, kemudian apabila di tahun depan sudah normal kembali dan diterima oleh Arab Saudi, lalu kemudian pandemi sudah landai dan dipastikan berangkat, agar tidak menimbulkan kegaduhan dibikin skemanya sehingga jemaah haji yang gagal berangkat tahun depan bisa berangkat. Dan kemudian yang batal berangkat uangnya bisa segera dikembalikan,” ucapnya.



Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah Haji 2020. Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.



“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6).



Menag menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah Haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.





(eva/azr/detik)


Baca juga:  PWNU DKI Nilai Amalan FPI itu NU yang Belum Kaffah