Terlibat Narkoba, Politikus NasDem Ditangkap Polisi

Politikus Partai NasDem yang juga anggota DPRD Kabupaten Seruyan M Erwin Toha (MET) ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba.

“Salah satu tersangka adalah anggota DPRD Kabupaten Seruyan, MET. Berperan sebagai pembeli,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan, Selasa (2/5/2020) dikutip dari detik.com.

Hendra mengatakan ketiganya ditangkap di Jalan Baamang Tengah I, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Sampit, Kabupaten Kotim, Kalteng, Minggu (31/5/2020). Selain Erwin Toha (42), dua tersangka lain yakni Juniansyah (43) alias Ejon dan Kiky Muljayano (KM).

“J alias Ejon berperan sebagai bandar. KM (31) berperan sebagai pengedar,” ujarnya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan yakni 26 (dua puluh enam) bungkus plastik klip kecil diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 6,69 (enam koman enam puluh sembilan) gram, Uang tunai Rp 1.850.000 (satu juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) 1 (satu) buah HP merk Nokia warna putih ini dari tersangka pertama. Jelasnya, Senin (1/6).