Pandu Jokowi: Sebut Presiden Bisa Dimakzulkan, Din Syamsuddin Provokator & Kadrun

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menjadi provokator dan kadal gurun (kadrun) atas pernyataannya presiden bisa dimakzulkan.

“Pernyataan Din Symasuddin yang menyebut presiden bisa dimakzulkan itu provokasi dan ia layak disebut kadrun,” kata Koordinator Pandu Jokowi, Haryanto Subekti dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (1/6/2020).

Menurut Haryanto, di tengah pandemi Covid-19, Din Syamsuddin harusnya ikut membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan bangsa. “Menyalahkan presiden dan pejabat di tengah Covid-19 bisa dikenai hukuman, ada undang-undang yang mengaturnya,” paparnya.

Kata Haryanto, Din Syamsuddin dan gerombolan kadrun tidak bisa berlindung di balik kebebasan berbicara ketika membicarakan pemakzulan presiden. “Ini ada upaya sistematis menggiring opini untuk mengganti presiden di tengah jalan,” jelas Haryanto.

Haryanto mengatakan, rakyat sudah tahu gerakan Din Syamsuddin dan kelompoknya yang berusaha menggoyang pemerintahan Jokowi. “Din Syamsuddin itu sakit hati tidak diangkat Jokowi jadi pejabat,” papar Haryanto.

Ia menyarankan, Din Syamsuddin mengikuti Ahmad Syafi’i Ma’arif (Buya Syafi’i) dalam memberikan kontribusi terhadap pemerintahan Jokowi. “Buya Syafi’i kalau mengkritik Jokowi langsung ketemu bukan melalui media,” ungkap Haryanto.

Din Syamsudin, berpendapat, pemimpin bisa dimakzulkan jika amanat kepemimpinan tidak ditunaikan sebagai amanat.

“Jika ada penyimpangan dari amanat, kelompok ini memberikan hak kepada rakyat, warga negara, yakni hak untuk mengkritik, hak untuk mengoreksi, bahkan nanti hak untuk menyoal kembali amanat yang telah diberikannya itu, untuk menarik kembali mandat yang telah diberikan. Itu yang disebut pemakzulan,” kata Din Syamsudin dalam diskusi ‘Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19’, Senin (1/6).