Pakar Hukum Tata Negara: Meminta Presiden Mundur Itu tak Masalah






Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai meminta presiden mundur itu tidak masalah dalam demokrasi





Meminta presiden mundur itu nggk apa2 dlm demokrasi,” kata Refly Harun di akun Twitter-nya @ReflyHZ.



Kata Refly, yang tidak dibolehkan itu memaksa presiden mundur.



Selain itu, ia mengatakan, kritik itu tergantung yang nerimanya. “Kalau baperan, langsung dicap sbg penghinaan bahkan serangan,” jelasnya.



Lanjut Refly, ada yang memandang kritik itu sebagai masukan untuk memperbaiki dalam menjalankan kebijakan.



Baca juga:  Aktivis Malari 74: Belum Terbitkan Perppu KPK, Jokowi Lambat Respon Tuntutan Mahasiswa

Kalau luas jiwanya, akan memandang sbg masukan atau bahan introspeksi. Pemimpin2 kita yg seperti apa ya,” pungkas Refly.