KGP Siap Menjadi Presiden Indonesia


Ki Gendeng Pamungkas (KGP) menyatakan siap menjadi Presiden Indonesia dengan mengembalikan UUD 45.



Demikian dikatakan KGP dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (31/5/2020). “UUD 2002 hasil amandemen UUD 45 itu isinya sangat liberal tidak sesuai dengan Bangsa Indonesia,” ungkapnya.





Kata KGP, jika diamanahi menjadi undang-undang yang menyengsarakan rakyat akan diganti semua. “Saat ini banyak undang-undang yang menguntungkan asing dan aseng,” papar KGP.



KGP merasa yakin rakyat Indonesia akan memilih dirinya menjadi Presiden Indonesia. “Orang harus optimis menjadi Presiden Indonesia,” jelas KGP.



Baca juga:  Pengamat: Pemakzulan Presiden Jokowi Perlu Front Persatuan Perjuangan

Selain itu, ia mengatakan, jika menjadi presiden akan memulangkan TKA Cina. “Kita nasionalisasi perusahaan milik Cina di Indonesia. Kita mempunyai ahli di bidang masing-masing untuk mengisi posisi perusahaan yang telah dinasionalisasi,” pungkasnya.