Teror Terhadap Guru Besar Hukum UII, Aktivis Malari 74: Rezim Jokowi Antikritik & Rusak Demokrasi

Rezim Joko Widodo (Jokowi) antikritik dan merusak demokrasi atas kejadian teror terhadap Guru Besar UII Prof Ni’matul Huda yang akan mengisi diskusi tentang pemecatan Presiden di UGM.

Demikian dikatakan aktivis Malari 74 Salim Hutadjulu dalam pernyataan kepada suaranasional, Sabtu (30/5/2020). “Diskusi itu kegiatan ilmiah yang dilindungi undang-undang,” paparnya.

Menurut tahanan politik era Soeharto ini, Rezim Jokowi tidak ada bedanya dengan Orde Baru saat Soeharto berkuasa. “Era Soeharto, diskusi mengkritisi penguasa dianggap makar,” jelas Salim.

Kata Salim, saat ini, kampus sudah dikooptasi Rezim Jokowi. “Para rektor semua berpihak kepada penguasa. Para dosen yang kritis kepada penguasa akan tersingkir,” ungkap Salim.

Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Abdul Djamil SH MH, mengatakan memang benar salah satu dosen tata negaranya yakni Prof Dr Ni’matul Huda SH MHum terkena teror gara-gara akan memberikan materi dalam sebuah diskusi bertajuk

“Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan” di UGM. Dia diteror dengan didatangi serta rumahnya digedor semenjak semalam hingga pagi tadi.

”Memang salah satu guru besar wanita hukum tata negara UII, Prof Ni’matul Huda diteror orang tak dikenal. Ini disebabkan karena beliau akan menghadiri diskusi dari mahasiswa FH UGM itu. Semenjak pukul 23.00 malam hingga pukul 09.00 pagi tadi rumahnya berulangkali digedor-gedor orang tak dikenal. Mereka datang bergantian,” kata Abdul Jamil, Jumat (28/5) siang dikutip dari Republika.