Doktrinitas Itu Terjadi dalam Bersyariat

Oleh: KH Luthfi Bashori

Dalam urusan doktrinitas dalam bersyariat, secara praktek dapat dicontohkan terjadi pada masalah pemakaian (sepatu) khuf.

(Sepatu) khuf yang dikenakan oleh Rasulullah SAW terbuat dari kulit yang tipis dan lentur. Mengusap kedua khuf yang dikenakannya itu sebagai ganti membasuh kedua kaki dalam wudhu. Mengusap khuf itu dibolehkan selama tiga hari tiga malam berturut-turut bagi orang yang dalam perjalanan (musafir), dan sehari semalam bagi orang yang tidak berpergian.

Syarat mengusap khuf, ketika hendak memakai khuf, harus berwudhu lebih dahulu dengan sempurna, suci dari hadats kecil dan besar, serta membersihkan kaki, dan tidak melepaskan khufnya sesaat pun. Apabila ia sudah melepaskan khufnya, maka ia harus berwudhu dengan membasuh kaki sebagainam umumnya berwudlu.

Sayyidina Al-Mughirah Ibnu Syu’bah RA menjelaskan, bahwa suatu ketika Nabi SAW keluar untuk buang hajat. Ia mengikutinya dengan membawakan sebuah bejana berisi air. Nabi bersuci dengan air itu, kemudian beliau berwudhu dan mengusap khufnya. (HR. Bukhari).

Dalam riwayat lain Sayyidina Buraidah RA menceritakan, Rasulullah SAW pernah mengenakan khuf (sepatu) hadiah dari Raja Negus ketika berwudhu, dan mengusap keduanya. (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Tirmidzi).

Sayyidina Al-Mughirah Ibnu Syu’bah RA menceritakan, suatu hari ketika berwudhu, Rasulullah SAW mengusap khuf-nya. Lalu ia berkomentar, “Ya Rasulullah, apakah engkau lupa?”

Rasulullah SAW bersabda, “Engkaulah yang lupa. Demikianlah apa yang telah diperintahkan oleh Rabbku.” (HR. Abu Dawud).

Dalam suatu riwayat, bahwa tata cara mengusap khuf itu adalah pada bagian atas, bukan bagian telapak bawahnya. Sebagaimana yang dikatakan oleh shahabat Almughirah, “Aku melihat Rasulullah SAW mengusap bagian atas khuf.” (HR. Abu Dawud, 161 dan Attirmidzi, 98).

Bersyariat itu terkadang tidak harus dapat dirasionalkan, namun faktor ketaatan terhadap perkara doktrinitas juga harus diyakini kebenarannya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib yang menuturkan, “Sekira agama ini harus masuk akal semata, tentu bagian bawah khuflah yang lebih utama untuk diusap, dibandingkan bagian atasnya. Sungguh aku telah melihat Rasulullah SAW mengusap bagian atas khuf.” (HR. Abu Dawud, 162, Addaruquthni, 73 dan Albaihaqi, 2/111).