Lagu ‘Kembali Ke Jakarta’ Iringi Arus Balik Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19


Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial



Bagi para pecinta musik pop Indonesia yang telah berusia lebih dari 60-tahunan, tentu tak asing lagi dengan lagu berjudul: ‘Kembali ke Jakarta’ yang diciptakan, Tonny Koeswoyo dan dinyanyikan oleh grup musik Koes Plus pada tahun 1969 lalu.





Setengah abad yang lalu lirik lagu ini kiranya sangatlah cocok melengkapi suasana batin para pemudik lebaran tahun ini yang akan balik lagi ke Jakarta, khususnya bagi yang belum memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.



Cuplikan lirik lagunya di antaranya:



Di sana rumahku dalam kabut biru
Hatiku sedih di hari Minggu
Di sana kasihku berdiri menunggu
Di batas waktu yang telah tertentu



Ke Jakarta aku ‘kan kembali
Walaupun apa yang ‘kan terjadi
Ke Jakarta aku ‘kan kembali
Walaupun apa yang ‘kan terjadi



Inilah cuplikan liriknya, ‘Ke Jakarta aku ‘kan kembali. Walaupun apa yang ‘kan terjadi’ yang di antaranya sangat mungkin telah tersirat dalam hati para pemudik lebaran tahun ini yang diperkirakan oleh Tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) berjumlah 1,7 juta orang. Pemohon SIKM hingga Ahad (24/5/2020) yang terdaftar baru 3.0000 pemohon, adapun yang telah memenuhi persyaratan baru 372 orang.



Paling tidak, jika yang sudah mendaftar telah memenuhi persyaratan, berarti sisanya 1,4 juta pemudik diperkirakan akan tetap balik ke Jakarta walaupun apa yang akan terjadi. Inilah fenomena yang terjadi musim arus mudik dan balik lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19



Diakui atau tidak, suasana arus mudik dan balik lebaran tahun ini sangat berbeda jauh dengan suasana arus mudik dan balik lebaran pada tahun-tahun sebelumnya. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya para petugas di jalan raya disibukkan dengan rekayasa jalan dan mengurai kemacetan, adapun tahun ini petugas bertambah kesibukkannya dengan harus pula memeriksa SIKM, penggunaan masker, dan mengatur jarak duduk di dalam mobil pemudik. Dan, petugas pun akan tambah sibuk pula memeriksa para pemudik yang mempergunakan sepeda motor.  



Terlepas dari tekad para pemudik yang tetap akan ‘kembali ke Jakarta walaupun apa yang akan terjadi’, tentu diharapkan kesemuanya berjalan dengan baik tataran pelaksanaan di lapangan. Petugas tetap harus bersikap tegas menegakkan aturan, tapi tetap jangan dilupakan pula untuk mengedepankan tindakan persuasif dalam pelaksanaan tugasnya.   



Kita semua tentunya berharap, arus mudik dan balik lebaran tahun ini di tengah pandemi Covid-19 ini dapat berjalan lancar. Dan, kita pun sama-sama layak berharap pula semoga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang masih dijalankan saat ini dapat berjalan efektif demi menghambat lajunya penyebaran virus yang satu ini.