Paduka Yang Mulia Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima jabatan tiga periode karena mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Paduka Yang Mulia akan menerima jabatan tiga periode. Walapun beliau sekarang menolak atau tidak mikir 3 periode namun kalau sudah ada keputusan DPR, akan menerimanya,” kata aktivis politiik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Jumat (22/5/2020).
Menurut Rahman, Paduka Yang Mulia Presiden Jokowi masih terkuat untuk Pilpres 2024. “Kinerja Yang Mulia dianggap baik,” ungkapnya.
Kata Rahman, kekuatan partai politik di DPR dikuasai penguasa. “Hanya PKS yang oposisi, kadang-kadang Demokrat bersuara kriitis. Undang-undang 2 periode jabatan Presiden bisa diubah 3 periode,” papar Rahman.
Selain itu, ia mengatakan, partai politik yang mendukung Paduka Yang Mulia Presiden Jokowi sudah sangat nyaman dengan keberadaan mantan Wali Kota Solo.