ABK Indonesia Diperbudak di Kapal Cina, Pemerintah Jokowi tak akan Berani Tuntut Cina

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak akan berani menuntut Cina atas perlakuan kapal Cina terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia seperti budak.

“Dari pernyataan Kemlu bahwa ABK Indonesia dilarung bukan dibuang sudah menunjukkan, Pemerintah Indonesia tidak akan menuntut Cina,” kata pengamat politik Muhammad Yunus Hanis kepada suaranasional, Kamis (7/5/2020).

Menurut Yunus, Pemerintahan Jokowi mempunyai hubungan baik dengan Cina. “Jika pemerintah Indonesia menuntut Cina bisa mengakibatkan negeri Tirai Bambu itu tidak investasi di Indonesia,” paparnya.

Kata Yunus, kasus ABK Indonesia di kapal Cina menunjukkan pelanggaran HAM berat. “Ini sebuah pelanggaran HAM, pekerja diperkerjakan sangat tidak manusiawi, papar Yunus.

Sebuah video mempertontonkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan China diperlakukan layaknya budak. Video tersebut dirilis media Korea Selatan, MBC.

“[Eksklusif] ’18 jam sehari kerja…sakit dan terengah-tengah, buang ke laut’,” bunyi judul pemberitaan MBC yang diterbitkan 5 Mei 2020.

MBC melaporkan ada kematian dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terhadap para ABK Indonesia di kapal nelayan Cina. Laporan itu diterbitkan karena permintaan bantuan dari ABK yang diajukan ke pemerintah Korea Selatan dan MBC ketika kapal memasuki Pelabuhan Busan.

Pada awalnya, sulit untuk melihat gambar dan bukti yang diberikan oleh para ABK Indonesia secara visual, dan bahkan sebelum jurnalis media itu bisa mengetahui yang sebenarnya karena kapal itu sudah terlanjut berlayar ke laut lepas.