Gaji ke-13 ASN Pemkot Solo Dipangkas untuk Penanganan Corona


Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo dimungkinkan tak akan mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Sebab, anggaran pada pos tersebut dipangkas untuk penanganan wabah Corona(COVID-19).



Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan telah memangkas banyak pos. Salah satunya, gaji ke-13 para ASN Solo yang nilainya Rp 30 miliar.





“Yang dipotong banyak kegiatan, kegiatan rutin juga ada. Termasuk gaji ke-13, karena Keppres (Keputusan Presiden) juga belum ada,” kata Rudy kepada wartawan di Solo, Kamis (30/4/2020).





Dia memprediksi gaji ke-13 tidak akan dianggarkan lagi tahun ini. Menengok pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), hanya diberikan hingga eselon 3.



“Saya kira tidak akan ada gaji ke-13. THR saja tidak semua dapat,” ujarnya.



Menurutnya, kebutuhan untuk penanganan COVID-19 memang cukup banyak. Sedangkan pendapatan Pemkot Solo menurun drastis karena banyak keringanan yang diberikan kepada wajib pajak yang terdampak wabah.



“Untuk penanganan virus Corona ini, kita pun dibantu penggalangan dari masyarakat, termasuk dari PNS,” ujarnya.



Adapun total anggaran yang sudah dipangkas Pemkot Solo mencapai Rp 277 miliar. Mulai dari pembangunan fisik hingga kegiatan-kegiatan bintek, sosialisasi dialihkan untuk COVID-19.



“Proyek-proyek fisik, drainase, jalan, taman cerdas, gedung serba guna, dan taman cerdas dipangkas. Total sudah Rp 277 miliar,” tutur Rudy.



(ams/mbr/Detik)