Perusahaan Staf Khusus Presiden ‘Main Proyek’ Saat Virus Corona, Pengamat: Ambil Untung Saat Bencana

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) Andi Taufan Garuda memanfaatkan virus corona untuk main proyek melalui perusahaannya PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).

“Saya lihat surat ke kecamatan seluruh Indonesia untuk kerja sama dalam penanggulangan Covid dengan PT Amartha ini sama saja memanfaatkan bencana untuk main proyek,” kata pengamat politik Muhammad Yunus Hanis kepada suaranasional, Selasa (14/4/2020).

Menurut Yunus, Andi Taufan memanfaatkan jabatannya sebagai staf khusus Presiden Jokowi untuk meraih keuntungan.

“Kerja sama itu ada keuntungan yang didapat, edukasi maupun kegiatan lainnya itu ada dana, apalagi kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia,” paparnya.

Kata Yunus, dalam situasi virus corona, masih ada pejabat yang memanfaatkan untuk kepentingan perusahaannya. “Ini contoh buruk pejabat di era Jokowi,” jelasnya.

Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat–berkop Sekretariat Kabinet– kepada camat di seluruh wilayah Indonesia agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menanggulangi Covid-19. Taufan sendiri merupakan CEO PT Amartha.

Dalam salinan surat itu, program bertajuk Kerja Sama Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19 itu akan dijalankan untuk area Jawa, Sulawesi dan Sumatra.

Dalam surat itu, kerja sama yang dimaksud mencakup perihal edukasi Covid-19 dan pendataan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) Puskesmas.

Pada bagian edukasi dijelaskan bahwa nantinya petugas lapangan Amartha akan berperan aktif memberikan edukasi di desa dengan materi seputar: tahapan gejala, cara penularan dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standar WHO, serta tata cara pencegahan penularan Covid-19 mulai dari pola hidup sehat dan bersih, hingga penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik.

Sedangkan untuk kebutuhan APD dikatakan bahwa petugas lapangan Amartha berperan melakukan pendataan APD di Puskesmas atau layanan kesehatan di desa dan memenuhi kebutuhan tersebut melalui jalur donasi.