Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat takut terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, Harun Masiku dan Agustiani Tio Fridelana.
“KPK jangan sampai takut kepada siapapun termasuk kepada sekjen partai penguasa di Indonesia,” kata Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Selasa (14/4/2020) dikutip dari RMOL.
Saiful melanjutkan, jika memang ada keterlibatan maka siapapun harus sama di hadapan hukum. “Kalau memang ada maka siapapun harus sama dihadapan hukum (equality before the law), bukan tidak mungkin HK dapat juga ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Saiful juga berharap kepada Majelis Hakim dan Jaksa KPK untuk lebih jeli mendalami informasi dari para saksi di persidangan.
“Hakim dan Jaksa harus lebih jeli dalam mengorek informasi dari saksi-saksi dalam persidangan tersebut, sehingga dapat memberikan informasi tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkas Saiful