Akui Mau Bikin Rusuh saat Corona, Polisi Harus Tangkap Ferdinand Hutahaean

Polisi harus menangkap Ferdinand Hutahaean atas pengakuan mau membuat kerusuhan saat corona baru (Covid-19).

“Pengakuan Ferdinand di akun Twitter-nya bisa menjadi alat bukti polisi menangkapnya,” aktivis Politik Rahman Simatupang dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (12/4/2020).

Menurut Rahman, Ferdinand selama ini selalu membuat kericuhan di akun Twitter-nya. “Ferdinand tidak bisa menghindar atas kebebasan berbicara dan berpendapat,” jelasnya.

Kata Rahman, polisi harus menunjukkam sikap tegas dalam penegakan hukum di tengah virus corona.

Baca juga:  Penyair Saut Sitomorang Dianggap Eks Komisioner KPK, Warganet: Ruhut Goblok

“Jangan sampai ada anggapan aparat kepolisian hanya tegas kepada kelompok yang berseberangan dengan penguasa,” ungkapnya.