DPRD Tuban Dorong Percepatan Penanganan Covid-19

Tuban– DPRD Kabupaten Tuban hari ini (8/4/2020) menggelar rapat membahas penanganan Covid-19 dengan OPD pelaksana gugus tugas penanganan Covid 19 di Kabupaten Tuban. Dalam Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tuban sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD Dinas Kesehatan, Kominfo, Pemas dan KB, BPBD, Kesbangpolinmas dan Direktur RSUD Dr. R. Koesma.

Dalam rapat yang digelar dengan phisycal distancing tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas penanganan Covid 19 dan hasil pemantauan 4 Komisi DPRD di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban. Selain itu Dewan juga memantau pelaksanaan realokasi anggaran yang diberi tenggat waktu oleh pusat sampai dengan tanggal 9 April 2020.

Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan ada beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19 di Bumi Wali. Langkah pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada di mana awalnya berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan anggota OPD terkait.

Selanjutnya, gugus tugas disesuaikan dengan SE Mendagri bahwa untuk percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan ketua Bupati Tuban di mana dalam tim melibatkan Forkompimda dan OPD terkait.

Baca juga:  SMK Islam Tanfirul Ghoyyi Siap Menerapkan Kurikulum Merdeka

Beberapa SE dan instruksi dari Bupati diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah baik dalam bidang sosial, perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Selain itu, Pemda juga telah melakukan upaya preventif diantaranya sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan APD lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp. 1.5 M dari anggaran tak terduga yang sudah diarahkan untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan.

“Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp. 14 M. Nantinya realokasi anggaran diarahkan antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan,” ungkapnya.

Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD, BPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Koperindag. Untuk menjaga arus persebaran Covid-19 rencana segera dibangun posko di 3 wilayah perbatasan yaitu di Bulu, Widang dan Soko.

“Melihat perkembangan yang sangat dinamis tentang Covid-19 ini serta mempengaruhi di berbagai sector diharapkan pemerintah daerah juga bergerak cepat dan responsive menyesuaikan dalam berbagai upaya ya dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Tuban,” ujar Sekda

Baca juga:  Jokowi Gerakkan Kopassus, Ada apa?

Sementara itu, DPRD Tuban memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemda namun berdasarkan pantauan Dewan di lapangan maka meminta untuk lebih ditingatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19 ini.

Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. “Misal kebutuhan APD untuk di RSUD Dr, R, Koesma saja menurut perhitungan Direkturnya setiap bulan butuh 1368 APD ini belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas,” ujar Miyadi.

Selain itu Dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat apalagi di pedesaan sehingga diharap pemda lebih aktif mensosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo. Dewan juga menyoroti fakta-fakta di lapangan seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan gugus tugas di kecamatan, masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19.

“Dan yang tidak kalah pentingnya adaah SOP yang tegas dan jelas pencegahan covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang memang sulit untuk dibendung termasuk dalam hal ini pemenuhan sarprasnya seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain,” pungkas Ketua DPRD 2 Periode itu. (RINTO SEMBODO)