Aturan Kapolri Jerat Penghina Presiden & Pejabat saat Corona, Amnesty Internasional: Represif

Aturan Kapolri Idham Azis sangat represif yang akan menindak siapa saja yang menghina Presiden dan pejabat saat mengatasi virus corona baru (Covid-19)

“Aturan tersebut membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan kepolisian dan penegak hukum untuk bersikap represif,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia dalam keterangan kepada wartawan, Senin (7/4).

Menurut Usman, harusnya warga mendapat perlindungan dari pemerintah di saat ada virus corona.

“Padahal di tengah kesusahan akibat situasi darurat kesehatan saat ini, warga seharusnya lebih dilindungi,” ungkapnya.

Kata Usman, aturan dari Kapolri bisa memunculkan pelanggaran kebebasan berbicara. “Memicu pelanggaran kemerdekaan berpendapat, yang juga dijamin oleh Peraturan Internal Kapolri sebelumnya. Amnesty mendesak pihak berwenang untuk menarik surat telegram tersebut,” sambungnya.

Tidak hanya itu, menurut Usman, aturan tersebut juga bertentangan dengan rencana pemerintah untuk membebaskan puluhan ribu tahanan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di penjara.

Jika aturan tersebut kemudian dilaksanakan dan menghasilkan sejumlah orang ditangkap, maka akan memperburuk situasi penjara yang sudah sesak bahkan menjadi tidak higienis.

“Apalagi ketika wabah ini belum berhasil dikendalikan. Telegram itu justru akan berpotensi meningkatkan jumlah orang yang masuk penjara atas tuduhan penyebaran berita palsu dan penghinaan terhadap presiden maupun pejabat negara,” tuturnya.

Semenjak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, berbagai elemen masyarakat merasa dirugikan terutama dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang sejak awal mengabaikan dampak negatif penyebaran Covid-19.

Dengan adanya pelaksanaan aturan tersebut justru akan membuat orang yang mulanya hendak mengkritik kebijakan pemerintah, justru malah akan ciut dalam menyuarakan pendapatnya.

“Tanpa saran dan kritik, Pemerintah akan semakin kesulitan untuk mengetahui apa yang perlu diperbaiki dalam menangani wabah,” ucapnya.