Anies Baswedan Perpanjang Masa Kerja dari Rumah, Pengusaha Buka Suara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang imbauan kerja dari rumah alias work from home (WFH) untuk perusahaan di Jakarta hingga 19 April 2020. Awalnya, Anies menerapkan kebijakan ini hingga 3 April.

Keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penyebaran virus corona di Jakarta, yang mana Anies telah menerbitkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhitung sejak 3 April 2020 sampai 19 April 2020.

“Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020,” demikian penyataan dalam SE tersebut dikutip Senin (6/4/2020).

Pengusaha pun menyambut baik kebijakan ini, Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, menyatakan akan mendukung penuh keputusan Pemprov. Dia menilai bahwa ini keputusan yang benar.

“Menurut kami kalau work from home diperpanjang, ini adalah keputusan yang benar dan baik. Kami akan lakukan,” jelas Rosan kepada detikcom.

Rosan pun mengatakan kalau memang perlu diperpanjang masa WFH di Jakarta, dunia usaha pun siap untuk melakukannya.

“Kalau masih dianggap diperlukan diperpanjang ya silakan gitu. Kami nggak apa-apa, kembali lagi kesehatan yang jadi prioritas,” kata Rosan.

Rosan juga menyatakan bahwa pengusaha mulai terbiasa melakukan WFH. Kok bisa?

Rosan menilai dunia usaha makin terbiasa dengan program kerja dari rumah yang sudah dilakukan karena anjuran social distancing di tengah wabah corona.

“Dunia usaha sudah terbiasa kok lama-lama work from home. Laporan teman-teman Kadin dan asosiasi lain juga sudah semua lakukan WFH,” jelas Rosan.

Dia juga mengatakan justru kini pekerjaan makin efisien dengan adanya program kerja dari rumah. Belum lagi memang saat ini di tengah lesunya dunia usaha tidak banyak hal yang mesti dikerjakan di kantor.

“Saya rasa justru makin efisien deh kerja kita. Supply dan demand juga mengalami penurunan, kita ya moodnya bertahan aja dulu,” kata Rosan.

Menurutnya saat ini memang kesehatan dan keselamatan para pekerja yang jadi prioritas utama. Ekonomi akan berjalan menurutnya dengan keselamatan dan kesehatan pekerja yang terjaga. Tanpa melakukan WFH justru akan berdampak ke perekonomian makin besar.

“Kalau menurut kami dalam hal ini yg diprioritaskan keselamatan dan kesehatan. Ekonomi akan berjalan beriringan kalau ada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kalau ini nggak tertanggulangi malah dampak ekonomi makin panjang,” ungkap Rosan.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta pun mencatatkan jumlah perusahaan yang melakukan WFH. Dikutip detikcom dari Instagram resmi Disnakertrans, sudah ada 3.290 perusahaan yang memberlakukan kebijakan WFH.

Dari jumlah perusahaan di atas, totalnya ada 1.194.187 tenaga kerja yang bekerja dari rumah. Angka tersebut terus diperbaharui sesuai laporan yang diterima oleh Disnakertrans DKI Jakarta.

Untuk perusahaan yang sudah memberlakukan WFH dapat melaporkannya melalui alamat e-mail hikesja.nakertrans@jakarta.go.id atau melalui tautan bit.ly/laporanpelaksanaanwfh.

 

(ang/ang/detikcom)


Baca juga:  Mahfudz Sidiq Nikah Lagi, Fahri: Istri Pertama dan Terakhirnya, Maksudnya?