Ali Baharsyah yang Kritis ke Jokowi Langsung Ditangkap, LBH Pelita Umat: Kezaliman Penguasa

Kezaliman penguasa diperlihatkan dengan langsung menangkap Ali Baharsyah yang kritis kepada Presiden Joko Widodo.

Demikian dikatakan Ketua LBH Pelita Umat Ahmad Khozinudin, SH dalam pernyataan kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020)

Kata Ahmad Khozinudin, proses penangkapan Ali Baharsyah begitu cepat tanpa pemanggilan terlebih dulu.

Ahmad Khozinudin mengatakan, sebelum melakukan pemanggilan dan apalagi penangkapan, penyidik semestinya melakukan penyelidikan awal dengan memanggil sejumlah saksi dan ahli.

“Untuk memperoleh keyakinan apakah perkara yang dilaporkan saudara Alaidid menuhi unsur pidana,” ujarnya.

Baca juga:  Jokowi Keok Dapat Tekanan Partai Politik

Ia menduga penyidik belum melakukan serangkaian pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan ahli, namun langsung melakukan penangkapan.

“Hal demikian, tidak pernah dilakukan oleh Mabes Polri atas sejumlah laporan umat Islam seperti pada kasus penistaan agama oleh Ade Armando, Victor Laiskodat, Busukma, Abu Janda, Denny Siregar atau Muwafiq,” ungkapnya.

Pada kasus aduan umat Islam, Polri tak pernah menyentuh terlapor. Jangankan ditangkap, diperiksa untuk diambil keterangannya pun tidak.

“Padahal, mereka melakukan penghinaan terhadap agama Islam, terhadap Rasulullah SAW. Korbannya seluruh umat Islam,” ujar Ahmad Khozinudin

Beda perlakuan dengan apa yang dialami oleh Ali Baharsyah. Ali hanya membuat video kritik atas kebijakan Darurat Sipil yang pernah diumumkan Presiden Jokowi.

Baca juga:  Waduh Terbongkar, Settingan Presiden Jokowi Bertemu Suku Anak Dalam

“Belum jelas pasal apa yang dikenakan kepada Bung Ali. Namun sebelumnya, karena dianggap kebohongan, Saudara Alaidid melaporkan Bung Ali Baharsyah ke Mabes Polri. Atas aduan Saudara Alaidid, penyidik Mabes Polri bergerak cepat dan menangkap Saudara Ali Baharsyah,” jelasnya.

Ia menegaskan penangkapan Ali Baharsyah kuat dugaan terjadi mal prosedur.