PP PSPB tak Sebut Atur TKA China dalam Atasi Corona, Rezim Jokowi Munculkan Diskriminasi

PP Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mengatasi corona terkesan mendiskriminasi anak bangsanya karena tidak mengatur keberadaan TKA China.

Demikian dikatakan pengamat politik Amri Abdi Piliang dalam artikel Berjudul “Lockdown, Karantina Wilayah, Darurat Sipil Menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)”.

Kata Amri, PP PSBB justru mengistimewakan orang asing, terutama TKA China.

“Jajaran kepolisian akan sering konflik dengan anak bangsanya sendiri, ketimbang menghalau TKA China yang datang. Alasannya Polri harus mengamankan Maklumat Kapolri dan PP PSBB. Jika sudah demikian pasti masyarakat tidak akan peduli dengan kebijakan PSBB Jokowi,” jelasnya.

Baca juga:  PPJNA 98 akan Safari Ramadhan Kawal Konstitusi Jokowi

Amri melihat ada dualisme sikap Polri dalam menghadapi TKA Cina ini.
Di satu sisi, langkah pengusiran TKA Cina di Ketapang diambil jajaran kepolisian sesuai petunjuk Maklumat Kapolri dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah tangkal dini adanya wabah covid-19.

“Di sisi lain banyak kalangan kepolisian tidak berani menyikapi kedatangan TKA China ke negeri ini,” jelasnya.

Ia berharap pihak terkait yang berwenang agar dapat menyelaraskan Regulasi PP PSBB dengan Maklumat Kapolri agar tidak berbenturan dan Polri pun tidak dibuat bingung dalam menindak dan menjalankan tugasnya.

Baca juga:  MotoGP Mandalika Pakai Pawang Hujan, dr Tifauzia: Kesyirikan dan Ada Azab

“Di sisi lain warga masyarakat bersama tokoh-tokoh masyarakat pun mulai bereaksi atas sikap/cara aparat menangani kasus yg terkesan tebang Pilih atau diskriminatif, mereka akan bergerak menyatakan sikapnya untuk menolak kedatangan TKA atau orang asing di seluruh Indonesia demi menjaga keselamatan keluarga dan anak bangsa dari tertularnya wabah Virus Corona dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” pungkasnya.