Peraturan Mencla-Mencle Rezim Jokowi Terkait Mudik Makin Memudahkan Penyebaran Corona

Peraturan Rezim Joko Widodo (Jokowi) terkait mudik mencla-mencle di tengah virus corona baru (Covid-19). Pada awalnya melarang kemudian membolehkan mudik dengan syarat harus mengisolasi diri dan dinyatakan orang dalam pengawasan (ODP).

“Ini Rezim Jokowi terlihat mencla-mencle terkait mudik di saat ada virus corona,” kata pengamat politik Muhammad Huda dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (3/4/2020).

Menurut Huda, harusnya Pemerintah Jokowi bersikap tegas melarang mudik agar tidak terjadi penyebaran virus corona.

Baca juga:  Walaupun Jokowi Menang Pilpres 2019, Masyarakat Tetap Terbelah

“Tidak ada jaminan orang yang mudik melakukan isolasi diri dan melaporkan ke dinas terkait serta menyatakan diri sebagai ODP,” ungkapnya.

Kata Huda, beberapa daerah sudah menghimbau agar tidak mudik di tengah virus corona.

“Pernyataan kepala daerah tidak ada artinya dengan sikap pemerintah pusat yang membolehkan mudik,” jelasnya.