Pemuda bernama Enggal Pamukty menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Enggal menggugat Presiden Jokowi karena dianggap lalai dalam menghadapi virus corona baru (Covid-19).
Dalam gugatan Enggal yang beredar di Twitter, tercantum agar Menteri Kesehatan menetapkan karantina wilayah kepada daerah yang memiliki angka kenaikan Covid-19 sesuai amanat UU tentang Karantina Kesehatan No 6 tahun 2008 supaya Covid-19 cepat teratasi.
Gugatan Enggal mendapat apresiasi dari dokter Berlian Idriansyah melalui akun Twitter-nya @berlianidris: “Enggal keren”