Cegah Corona, Gardu Banteng Marhaen Dukung Jokowi Terapkan Darurat Sipil

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menerapkan darurat sipil agar pencegahan corona bisa cepat teratasi. Dengan darurat sipil aturan hukum bisa ditegakkan.

Demikian dikatakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (30/3/2020). “Orang Indonesia itu perlu ada aturan yang tegas dan salah satunya melalui darurat sipil,” ungkapnya.

Kata Sulaksono, Jokowi tidak perlu takut dianggap pelanggaran HAM atau mengancam kebebasan sipil. “Darurat sipil dalam mengatasi corona untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Menurut Sulaksono, selama ini, warga sipil tidak menaati untuk tinggal di rumah dalam mencegah penyebaran virus Corona. “Penyebaran corona terus meningkat karena warga sipil tidak taat himbauan dari pemerintah,” papar Sulaksono.

Sulaksono mengatakan, darurat sipil untuk mengatasi corona akan didukung DPR dan seluruh rakyat Indonesia. “Wakil rakyat pasti dukung darurat sipil untuk mencegah penyebaran corona,” jelas Sulaksono.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, saat ini pembatasan sosial skala besar perlu diterapkan. Maka kebijakan darurat sipil perlu dijalankan.

“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi,” demikian kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas COVID-19, disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).

“Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi.