Pengacara Ditangkap karena Kritik Pemerintahan Tangani Corona, Aktivis Malari 74: Rezim Jokowi Antikritik

Rezim Joko Widodo (Jokowi) antikritik atas penangkapan pengacara yang mengkritik pemerintah dalam menangani virus corona baru (Covid-19).

Demikian dikatakan aktivis malapetaka limabelas Januari (Malari) 74 Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Senin (30/3/2020).

Menurut Salim, penangkapan pengacara itu menandakan Rezim Jokowi tidak bisa menerima perbedaan pendapat. “Kritik itu sangat baik untuk demokrasi,” jelasnya.

Kata mantan tahanan politik era Soeharto ini, penangkapan ini membenarkan pernyataan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman yang meminta rakyat tidak mengkritik pemerintah dalam menangani virus corona.

“Pernyataan Fadjroel diterjemahkan untuk menangkap orang-orang yang kritis pemerintah. Ini sangat berbahaya dalam kehidupan bernegara,” jelas Salim.

Sebelumnya, seorang pengacara bernama I Gusti Putu Adi Kusuma asal Desa Panji Dauh Pura, Kabupaten Buleleng ditangkap polisi karena mengkritik pemerintah dalam mengatasi virus corona baru (Covid-19).

I Gusti Putu Adi Kusuma mengkritik pemerintah melalui akun Facebook Agus Adi.

Dikutip dari vivanews, dalam videonya, salah satu yang disoroti Agus Adi adalah imbauan Gubernur Bali yang meminta warga tak keluar rumah pada tanggal 26 Maret 2020 atau sehari setelah Nyepi.

Implementasi di lapangan, petugas keamanan baik polisi, TNI maupun pecalang justru melarang warga untuk beraktivitas, meskipun surat gubernur hanya sebatas imbauan belaka.