Sebarkan Ujaran Rasis, Gardu Banteng Marhaen akan Laporkan Said Didu ke Polisi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu akan dilaporkan ke polisi atas penyebaran ujaran rasis di Twitter.

“Kami segera laporkan Said Didu ke polisi atas penyebaran ujaran rasis di Twitter,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (25/3/2020).

Menurut Sulaksono, Said Didu ingin menggiring opini kebencian terhadap etnis China. “Di saat pemerintah berjuang melawan virus Corona, Said Didu mengobok-obok dan membuat kericuhan di media sosial,” paparnya.

Baca juga:  Diwawancarai ABC News Australia, Aktivis Malari 74: Anies bukan Pemimpin Plonga-plongo dan Kelas Internasional

Kata Sulaksono, aparat kepolisian harus bertindak untuk segera memberikan status tersangka kepada Said Didu.

“Kami tahu, Said Didu punya banyak kenalan di kepolisian, tetapi kami berharap penegakan hukum harus ditegakkan,” jelas Sulaksono.