ITF belum Selesai Dibangun, Anies Masuk Jebakan Batman Jakpro

Anies Baswedan masuk jebakan batman atas belum selesainya fasilitas pengolahan sampah di tengah kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF)

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik Amir Hamzah dalam pernyataan kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Kata Amir, belum selesainya pembangunan ITF karena PT Jakarta Propertindo atau Jakpro yang ditugaskan membangun ITF menciderai kepercayaan yang diberikan Anies Baswedan.

Pergub 65/2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota. Pergub itu dikeluarkan pada Juli 2019.

Amir menegaskan, kewenangan penuh yang diberikan Anies melalui Pergub 65/2019 memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk memonopoli pengelolaan sampah di Jakarta. Semangat Pergub ini berbeda dengan semangat Perda 3/2013 yang memberi peluang kepada swasta untuk berinvestasi di sektor ini.

Kelihatannya Jakpro menjadi BUMD yang paling diandalkan Pemprov DKI untuk pembangunan proyek infrastruktur.

Tetapi Jakpro, sambung Amir Hamzah, memiliki catatan yang buruk dalam menjalankan amanah.

Misalnya pembangunan LRT fase I dengan rute Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun yang gagal memenuhi target digunakan sebagai fasilitas atlet pada Asian Games 2018. Bahkan hingga kini pun LRT itu sepi penumpang.

Catatan lain adalah terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang diprotes kalangan artis dan seniman.

Pembangunan ITF Sunter yang dipercayakan kepada Jakpro dikhawatirkan juga menghadapi persoalan yang sama. Ground breaking dilakukan di bulan Desember tahun lalu. Tetapi belum ada perkembangan berarti dari pembangunan ITF ini. Jakpro malah menargetkan pembangunan ITF Sunter akan selesai di tahun 2026.