Gardu Banteng Marhaen: Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 %, Anies Segera Masuk Penjara

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera masuk penjara atas dugaan keterlibatan korupsi pembeliaan lahan rumah DP 0 %.

“Polisi sudah mempunyai data dugaan korupsi Anies dalam pembeliaan lahan rumah DP 0 %,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (11/3/2020).

Kata Sulaksono, data yang dimiliki polisi terkait dugaan korupsi pembeliam lahan 0 % membuat Anies segera masuk penjara.

“Tak lama lagi, Anies akan dipanggil polisi, menjadi tersangka dan masuk penjara,” ungkap Sulaksono.

Menurut Sulaksono, rakyat Jakarta sangat senang Anies menjadi tersangka dan masuk penjara. “Setelah Anies masuk penjara, DPRD DKI harus memutuskan Plt Gubernur DKI Jakarta,” jelasnya.

Rakyat Jakarta, menurut Sulaksono berharap Ahok bisa menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta. “Ahok terbukti bisa bekerja untuk Jakarta,” pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mendalami dugaan korupsi pembelian aset oleh PD Sarana Jaya periode 2018-2020 untuk lahan proyek rumah DP 0 rupiah. Proyek perumahan tersebut menjadi program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

PD Sarana Jaya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini kepolisian masih mengklarifikasi PD Sarana Jaya terkait pembelian lahan perumahan DP 0 rupiah tersebut.

“Ya, sedang dimintai klarifikasi,” kata Argo seperti dikutip dari situs resmi Humas Mabes Polri, Selasa (10/3).