Guru Dibotaki Kasus Susur Sungai di Sleman & Koruptor tidak Dibotaki, Tak Ada Keadilan

Guru yang dianggap bertanggungjawab kasus susur sungai di Sleman dibotaki dianggap seperti kriminal tetapi para koruptor tidak dibotaki. Ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (27/2/2020). “Keluarga korban susur juga tidak menuntut kepada guru,” ungkapnya.

Kata Achsin, polisi cukup memberikan status tersangka kepada guru yang dianggap bertanggungjawab dalam kasus susur sungai. “Pembuktian salah atau tidak di pengadilan,” ujar Achsin.

Menurut Achsin, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Arif Haryono terlihat berbohong atas pernyataannya guru yang terlibat susur sungai minta sendiri untuk dibotaki.

“Tidak ada tersangka minta dibotaki,” papar Achsin.

Achsin mengatakan, guru yang terlibat dalam susur sungai tidak perlu dilakukan seperti kriminal. “Mereka guru yang mencerdaskan bangsa Indonesia,” papar Achsin.