Menhukam Yasonna Laoly Persilakan Habib Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah Indonesia tidak mencekal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Ia mempersilakan Rizieq untuk pulang.

“Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia), ya masuk saja. Enggak ada, kami enggak ada daftar cekal, enggak ada daftar tangkal di kami,” kata Yasonna saat rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.

Yasonna mengatakan tak ada data penangkalan untuk Habib Rizieq Shihab di Direktorat Jenderal Imigrasi. Bahkan, kata dia, pernyataan ini sudah disampaikan berulang kali oleh pihak Imigrasi.

Karena itu, kata Yasonna, Habib Rizieq dianggap bebas dalam sistem. Artinya, kapan pun ia pulang tidak akan ada tindakan penangkalan apa pun.

“Dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja,“ kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.


Politisi Partai Gerindra sekaligus anggota Komisi III DPR RI Muhammad Safii sebelumnya bertanya kepada Yasonna. Ia meminta kejelasan apa yang menyebabkan Imam Besar FPI tersebut tak bisa pulang ke Indonesia.

“Kami hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia,” ucapnya.

Habib Rizieq Shihab bermukim di Mekah, Arab Saudi, mulai pertengahan 2017, sejak terjerat sejumlah kasus, salah satunya dugaan chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke Indonesia. Rizieq menduga ada keterlibatan pemerintah Indonesia yang membuatnya tidak bisa keluar dari Saudi.


(Tempo .com)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News