Erick Thohir: Kasus Jiwasraya Sebuah Kebobrokan yang Harus Disetop


Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menilai, kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya merupakan sebuah bentuk kebobrokan dalam pengelolaan perusahaan milik pemerintah. Dia meminta, kasus itu harus dihentikan dan jangan sampai terulang.



Menurut dia, kasus tersebut sangat bobrok lantaran manajemen Jiwasraya dapat dikatakan merampok uang rakyat, dalam hal ini adalah para pemegang polis. Apalagi, para pemegang polis perusahaan tersebut, dikatakannya, tidak sedikit yang menggunakan dana pensiunannya.





“Kasus Jiwasraya sebuah kebobrokan yang harus kita setop, karena merampok daripada pensiunan,” kata dia di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, 26 Februari 2020.



Meski begitu, dia menjamin, pemerintah tidak akan lepas tangan untuk membantu manajemen baru menyelesaikan seluruh kewajibannya membayar polis para nasabah yang telah jatuh tempo. Dia menjamin, Maret akan menjadi bulan awal dimulainya pembayaran polis para nasabah.



“Insya Allah Maret ini kita sudah mulai bisa memberikan sesuatu ke masyarakat yaitu nasabah, tapi dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak. Supaya payung hukumnya jelas,” tutur Erick.



Karena itu, dia mengharapkan, meski kasus tersebut menunjukkan bobroknya pengelolaan BUMN, tidak harus terus menerus dipolitisasi. Sebab, pemerintahan saat ini telah berkomitmen dan berusaha menyelesaikan kasus gagal bayar industri asuransi pelat merah itu.



“Proses hukum sudah jalan. Jadi enggak perlu dipolitisasi. Justru ini yang pastikan negara hadir ke rakyatnya bahwa negara datang, tinggal pastikan solid dan berjalan proses hukumnya,” tegas Erick.



(Vivanews .com)