Anies Luncurkan JakPreneur, Sempurnakan Program OK OCE


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan program kewirausahaan JakPreneur. Program itu disebut Anies sebagai penyempurnaan dari program One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK OCE). 



“Hari ini kita meluncurkan sebuah program yang insyaallah berdampak kepada kesejahteraan kita semua. JakPreneur yang sudah digodok panjang mengalami proses evolusi bertahap hingga sekarang menjadi salah satu andalan kita di dalam meningkatkan kesejahteraan,” ucap Anies dalam sambutan di acara Naturale Market by JakPreneur, di Thamrin 10, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2020).





Menurut Anies, JakPreneur memberikan pelatihan sesuai dengan fase dari wirausahawan. Ada yang baru akan memulai, ada juga yang hanya tinggal mendapat modal. 



“JakPreneur ini, pendekatannya asimetrik. Asimetrik itu artinya memberikan solusi sesuai dengan fasenya, tidak simetris, tidak dianggap semuanya pemula. Sebagian adalah memang pemula, dari nol. Tapi sebagian sudah berjalan, tinggal fase kalau disebut tadi P-nya P1-P7,” ucap Anies. 



“Ada yang sudah fasenya siap perizinan, ada yang sudah siap pendanaan, ada yang siapnya pembesaran,” ujar Anies.



P1 sampai P7 adalah fase-fase yang digunakan oleh pelatihan OK OCE. P-1 adalah proses pendaftaran, sedangkan P7 adalah akses pendanaan. 



Menurut Anies, saat program OK OCE semua wirausahawan akan dimulai dari fase pertama. Namun, di JakPreneur, ada penilaian dari pemerintah untuk menempatkan mereka di posisi mana. 



“Dulu memulai semua dengan ada pelatihan, kemudian di ujung siap ke pasar. Sementara usaha kecil itu berbeda fasenya, ada fase sangat awal ada di fase tengah dibantu perizinan, pendanaan. Program ini, kita mengembangkan wirausaha potensial sesuai dengan fase masing-masing,” kata Anies kepada wartawan usai acara.



Sementara itu, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Pemprov DKI, JakPreneur ini merupakan program penyempurnaan dari OK OCE. Awalnya Pemprov DKI mengadakan kegiatan Pencanangan 200.000 Wirausaha baru dan Wirausaha Naik Kelas melalui Program Kewirausahaan OK OCE pada 14 Desember 2017. 



Program OK OCE kemudian lebih sering didengar dengan sebutan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018. 



Program itu kemudian disempurnakan. Pada 2020, Jakpreneur dikenalkan sebagai implementasi Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT), yang merupakan penyempurnaan program PKT.





 (Detikcom)