Pemkot Bogor Larang Waria

Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) melarang waria berada di Taman Sempur karena dianggap mengganggu masyarakat.

Larangan Waria di Taman Sempur diumumkan melalui spanduk yang cukup besar sehingga mudah dibaca.

Beberapa pengunjung Taman Sempur, Kota Bogor mengaku setuju aturan adanya larangan waria maupun pengemis di tempat tersebut.

Nanang (29) mengaku senang adanya larangan waria di Taman Sempur. “Waria itu mengganggu. Saya setuju larangan waria di Taman Sempur,” ungkapnnya kepada suaranasional, Ahad (15/2/2020).

Baca juga:  Dewan Pakar ICMI: Acara Cap Go Meh di Masjid Agung Jateng Provokatif dan Bukan Toleransi

Ia bahkan mendukung Pemkot Bogor melarang waria di semua tempat. “Waria itu penyakit masyarakat. Pemkot Bogor harus menyembuhkan mereka,” jelas Nanang.

Pengunjung Taman Sempur lain, Mulyana (35) menyetujui larangan Waria di Taman Sempur. “Aturan larangan waria di Taman Sempur sangat tepat. Saya dukung Pak wali Kota Bima Aria atas peraturan itu,” pungkasnya.

Baca juga:  Mantan KSAU Ungkap Kerawanan Keamanan Laut dan Udara di IKN