Pemkot Bogor Larang Waria

Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) melarang waria berada di Taman Sempur karena dianggap mengganggu masyarakat.

Larangan Waria di Taman Sempur diumumkan melalui spanduk yang cukup besar sehingga mudah dibaca.

Beberapa pengunjung Taman Sempur, Kota Bogor mengaku setuju aturan adanya larangan waria maupun pengemis di tempat tersebut.

Nanang (29) mengaku senang adanya larangan waria di Taman Sempur. “Waria itu mengganggu. Saya setuju larangan waria di Taman Sempur,” ungkapnnya kepada suaranasional, Ahad (15/2/2020).

Baca juga:  Aktivis Malari 74: Rakyat Makin Sengsara di Bawah Rezim Jokowi

Ia bahkan mendukung Pemkot Bogor melarang waria di semua tempat. “Waria itu penyakit masyarakat. Pemkot Bogor harus menyembuhkan mereka,” jelas Nanang.

Pengunjung Taman Sempur lain, Mulyana (35) menyetujui larangan Waria di Taman Sempur. “Aturan larangan waria di Taman Sempur sangat tepat. Saya dukung Pak wali Kota Bima Aria atas peraturan itu,” pungkasnya.

Baca juga:  Tidak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum dan Copot Ridwan Kamil