Rezim Jokowi Potong Uang Pensiun, Jubir Era Presiden Gus Dur: Itu Perampokan

Kebijakan Rezim Joko Widodo (Jokowi) yang memotong uang pensiun merupakan bentuk perampokan.

“Kalau dipotong seenaknya, namanya perampokan,” kata juru bicara era Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Adhie Massardi di akun Twitter-nya @AdhieMassardi.

Kata Adhie, uang pensiun bukan hibah dari pemerintah atau pemberi kerja.Tapi uang pegawai/pekerja yang dipotong tiap bulan.

“Uang pensiun Ada UUnya. Wajib disisihkan dan ditempatkan perusahaan asuransi pensiun,” papar Adhie.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Jokowi Jokowi akan memotong uang pensiunan eks Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alasan Presiden Jokowi memotong uang pensiunan PNS kabarnya salah satu alasannya adalah dialihkan untuk BPJS TK.

Baca juga:  Mahasiswa Katolik Nilai Negara Lemah & Polisi Abai Cegah Terorisme

Ironisnya, pemotongan uang pensiuan PNS ini bahkan mencapai nominal Rp 300 ribu, sehingga sejumlah pensiunan ajukan gugatan ke MK.

Rencana pemerintah meleburkan pengelolaan dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) dari PT Taspen (persero) serta PT Asabri (Persero) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) dinilai bakal merugikan, termasuk para pensiunan PNS.

Hal ini dikarenakan pemotongan dana pensiun dan manfaat lain yang sangat tinggi sehingga pensiunan PNS yang sudah bekerja dan mengabdi kepada negara tak memperoleh manfaatnya.

Baca juga:  Pengamat: Jokowi Mempersiapkan Gibran Jadi Presiden Indonesia