Sebut Agama Musuh Pancasila, Praktisi Hukum: Pecat Ketua BPIP Yudian Wahyudi

Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi harus dipecat atas pernyataannya agama musuh terbesar Pancasila.

“Sebelum kondisi politik memanas sebaiknya Presiden Jokowi segera Pecat Yudian Wahyudi selaku Ketua BPIP,” kata praktisi hukum Ali Lubis SH kepada suaranasional, Rabu (12/2/2020).

Kata Ali Lubis, memecat Yudian Wahyudi dari Ketua BPIP ini sebagai bentuk sikap preventif atau pencegahan sebelum menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Jokowi terpilih sebagai presiden pun karena dipilih oleh masyarakat Pemeluk Agama, Oleh karena itu statement Yudian Wahyudi telah mencoreng muka Jokowi sebagai Presiden,” ungkapnya.

Baca juga:  Pendukung Penguasa Dibiarkan Polisi Sebarkan Kebencian, Rakyat Punya Cara Sendiri

Menurut Ali Lubis, mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk agama, ada 6 Agama yang diakui di Indonesia oleh karena itu sangat ngawur statement dari Yudian Wahyudi.

“Sila pertama Pancasila jelas menyebutkan Ketuhanan yang maha Esa artinya dalam sila pertama mencakup nilai-nilai agama untuk mengatur hubungan antara negara dan agama,” ungkap Ali Lubis.

Selain Pancasila, UU Dasar 1945 juga mengatur tentang kebebasan beragama melalui Pasal 29 ayat 1 dan 2.

“Jadi sangat ngawur menyebutkan Agama sebagai musuh terbesar Pancasila,” pungkasnya.

Baca juga:  Tak Terima Kalah, Loyalis Badja: Pemilih Anies-Sandi Penentang Kedaulatan Rakyat & Bajak Demokrasi