Ada Virus Corona, Pemerintah Jokowi Nekat Impor Bawang Putih dari China

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103 ribu ton dari China.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, penerbitan izin impor ini karena stok bawang putih di dalam negeri hanya 70 ribu ton. Stok tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan hingga pertengahan Maret.

“Stok hingga Maret sebetulnya masih cukup tetapi kita sudah buka (impor) untuk mengantisipasi dua-tiga bulan ke depan,” kata Prihasto di Jakarta, Senin (10/2/2020).

Menurut Prihasto, kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560 ribu-850 ribu ton per tahun atau sekitar 47 ribu ton per bulan. Produksi bawang putih dalam negeri baru mencapai 85 ribu ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional. Sisanya harus dipenuhi lewat impor.

Baca juga:  Terdakwa Diperiksa Sakit Saat Sidang, Hakim Tunda Persidangan Kasus Pemalsuan Dokumen

Sebagian besar impor bawang putih tersebut didatangkan dari China. Negara tersebut memiliki produksi terbesar di dunia untuk komoditas bawang putih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor bawang putih dari China pada 2019 mencapai 465 ribu ton atau setara US$ 529,96 juta.

Terkait kekhawatiran virus corona yang mewabah di China, Prihasto memastikan komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih, tidak dikategorikan sebagai media pembawa virus corona.

Namun, Kementan tetap waspada terhadap pemasukan komoditas pangan dari negeri Tirai Bambu tersebut. “Dari hasil rapat terbatas kemarin, sudah dinyatakan barang konsumsi dari tanaman itu aman, tetapi walaupun begitu tetap tidak boleh lalai, tidak boleh lengah, dan tidak boleh abai,” kata Prihasto.

Pemerintah juga akan mengalokasikan Rp 220,15 miliar untuk pengembangan sentra kawasan bawang putih seluas 5.453 hektare (ha) guna meningkatkan produksi dalam negeri.

Baca juga:  Mujahid 212: Polisi yang Bunuh 6 Laskar FPI Harus Segera Diadili

Pengembangan kawasan bawang putih tersebut tersebar di 16 provinsi Indonesia, yakni Aceh seluas 100 ha, Sumatera Utara 505 ha, Sumatera Barat 150 ha, Bengkulu 225 ha, Jambi 75 ha, Sumatera Selatan 50 ha, dan Lampung 160 ha.

Selanjutnya, Jawa Barat 185 ha, Jawa Tengah 1.581 ha, Jawa Timur 636 ha, Bali 195 ha, NTB 811 ha, NTT 50 ha, Sulawesi Utara 170 ha, Sulawesi Tengah 200 ha, dan Sulawesi Selatan 360 ha.

“Total anggaran itu untuk benih bersertifikat, pengendali organisme pengganggu tanaman, dan mulsa plastik.”