Gardu Banteng Marhaen: Presiden dari Tionghoa, Indonesia Laksanakan Pancasila & Demokrasi Seutuhnya

Indonesia melaksanakan Pancasila dan demokrasi dengan seutuhnya menjadikan presiden dari warga Tionghoa.

Demikian dikatakan Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (10/2/2020). “Selama ini warga Tionghoa terdiskriminasi dan ada anggapan tidak boleh menjadi presiden,” ungkapnya.

Kata Sulaksono, berdasarkan konstitusi etnis Tionghoa merupakan warga negara Indonesia yang bisa menjadi presiden.

“Indonesia memiliki presiden dari etnis Tionghoa merupakan kemajuan yang luar biasa dalam demokrasi dan Pancasila,” jelas Sulaksono.

Ia berharap warga Tionghoa berpartisipasi dalam politik untuk berbakti kepada bangsa dan negara. “Selama ini, kontribusi warga Tionghoa hanya bidang ekonomi, olah raga, budaya. Hanya sedikit yang terlibat dalam politik,” pungkasnya.