Istana Tegaskan Warga Tionghoa Bisa Jadi Presiden

Berdasarkan konstitusi bangsa Indonesia semua warga termasuk Tionghoa bisa menjadi Presiden. Saat ini UU yang menyebut presiden harus asli Indonesia sudah dihapus.

“Salah satu yang paling hebat menurut saya dalam amandemen itu adalah di mana ada penghapusan istilah menjadi Presiden itu harus orang Indonesia asli,” kata Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman saat menghadiri perayaan Cap Go Meh 2020 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (7/2/2020).

Fadjroel menambahkan siapa pun yang ada di Indonesia berhak mengembangkan nilai-nilai kesukuannya, kebangsaannya, ataupun segala hal terkait yang ada di Indonesia. Sebab, hal tersebut merupakan bagian kekayaan bangsa Indonesia.

“Indonesia sekarang kalau saya tidak keliru ada 700-an lebih suku bangsa. Mungkin belum termasuk Tionghoa. Dan kemudian, bahasa yang hampir seribuan lebih. Itu adalah kekayaan kita,” katanya lagi.